Persyaratan dan ketentuan SNMPTN 2011 jalur ujian tulis tidak berbeda dengan Persyaratan dan Ketentuan SNMPTN 2010. Hanya sedikit berbeda dalam persyaratan seleksi, apabila di Snmptn 2010 hanya dijelaskan : persyaratan seleksi diantaranya Lulus Ujian Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2008, 2009 dan 2010, sedangkan dalam ketentuan SNMPTN 2011 dijelaskan lebih rinci yakni Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2009, 2010, dan 2011. Bagi lulusan tahun 2009 dan 2010, memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara dan bagi lulusan tahun 2011 telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan dicap.
Inilah Persyaratan Selengkapnya Snmptn 2011
Seleksi
1. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2009, 2010, dan 2011. Bagi lulusan tahun 2009 dan 2010, memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara dan bagi lulusan tahun 2011 telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan dicap.
2. Memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
Penerimaan
Lulus Ujian Nasional, lulus ujian tertulis dan atau keterampilan SNMPTN 2011, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Seleksi
1. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2009, 2010, dan 2011. Bagi lulusan tahun 2009 dan 2010, memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara dan bagi lulusan tahun 2011 telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan dicap.
2. Memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
Penerimaan
Lulus Ujian Nasional, lulus ujian tertulis dan atau keterampilan SNMPTN 2011, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.